AktualInside.com, Puruk Cahu – Kegiatan reses yang dilaksanakan di Desa Olung Dojo, Kecamatan Tanah Siang, pada Selasa (21/10/2025) menjadi momentum yang sangat penting bagi Kabik Amaz Zashika (DPRD Murung Raya) dan Yetro Midel Yoseph (DPRD Kalteng). Mereka memanfaatkan agenda ini untuk secara langsung menyerap dan mencatat setiap aspirasi yang datang dari masyarakat.
Kepala Desa Olung Dojo, Erly Sutisna, menjelaskan bahwa pertemuan tatap muka ini sangat berharga karena memungkinkan penyampaian kebutuhan pembangunan desa secara langsung tanpa perantara. Berbagai usulan mendasar mengenai infrastruktur, layanan publik, dan pengembangan potensi ekonomi terekam dengan jelas dalam agenda reses tersebut.
Kabik Amaz Zashika menegaskan bahwa penyerapan aspirasi adalah inti dari fungsi legislatif. Ia memastikan bahwa semua catatan dari Desa Olung Dojo akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kerja DPRD Murung Raya, yang mencakup pengawasan kinerja pemerintah daerah dan pembahasan alokasi anggaran yang pro-rakyat.
Yetro Midel Yoseph menambahkan, reses adalah wujud akuntabilitas wakil rakyat kepada konstituennya. Kehadirannya di Olung Dojo menunjukkan keseriusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjembatani dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat pedesaan agar sejalan dengan kebijakan pembangunan provinsi.
Erly Sutisna menyampaikan apresiasi tinggi atas kesediaan dua anggota DPRD ini untuk turun langsung ke desa. Ia berharap, kegiatan reses ini dapat menjadi pembuka jalan bagi percepatan realisasi pembangunan yang telah lama dinantikan oleh warga Olung Dojo, membawa perubahan nyata bagi peningkatan kesejahteraan.
Komitmen Kabik Amaz Zashika dan Yetro Midel Yoseph adalah menjadikan aspirasi masyarakat sebagai pijakan utama dalam setiap pengambilan keputusan di parlemen. Melalui reses ini, mereka bertekad untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan di Desa Olung Dojo berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga.(*)




