AktualInside.com, Puruk Cahu – Akuntabilitas institusi penegak hukum di Murung Raya menjadi fokus penekanan dari pihak legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa transparansi dalam menyampaikan informasi mengenai pemulihan kerugian negara adalah syarat mutlak bagi terwujudnya akuntabilitas.
Setelah memuji capaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya yang kembali berhasil memulihkan kerugian negara, Johansyah menyampaikan pandangannya pada Kamis, 4 Desember 2025. Ia melihat bahwa keberhasilan pemulihan dana harus diiringi dengan keterbukaan menyeluruh.
“Transparansi, kata Johansyah, menjadi kunci agar masyarakat mengetahui bahwa penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” ujar anggota Komisi II tersebut, yang menekankan bahwa informasi terbuka akan memperkuat legitimasi proses hukum.
Ia menilai langkah proaktif Kejari Mura tidak hanya berdampak pada penyelamatan keuangan negara, tetapi juga sangat krusial dalam memperkuat kepercayaan masyarakat. Kepercayaan ini akan tumbuh subur jika masyarakat memiliki akses penuh terhadap informasi mengenai dana yang berhasil diselamatkan.
Johansyah menegaskan pentingnya penyampaian informasi kepada publik secara terbuka, termasuk mengenai proses detail dan jumlah pemulihan dana yang berhasil dikembalikan. Hal ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemilik sah dana tersebut.
“Kami berharap seluruh langkah pemulihan kerugian negara dapat disampaikan secara terbuka dan akuntabel, sehingga masyarakat semakin yakin terhadap kinerja Kejari Mura,” tutupnya. Harapan DPRD adalah agar standar kinerja yang positif ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan.(*)




