AktualInside.Com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, berharap laporan keuangan Perangkat Daerah dapat disajikan dengan akurat dan memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan Perangkat Daerah yang berkualitas.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan Perangkat Daerah.
Sarwo Mintarjo menjelaskan bahwa laporan keuangan Perangkat Daerah merupakan dasar dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (16/10/2025).
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan Perangkat Daerah.
Bupati Heriyus berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana diskusi dan evaluasi serta langkah-langkah konkret dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan Perangkat Daerah.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.(*)




