DPRD  Barut Tekankan Pentingnya Pendataan Identitas untuk Lindungi Warga Rentan di Barito Utara

Aktualinside.com, Muara Teweh –Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi, menyampaikan dukungan penuh kepada upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) dalam melakukan identifikasi biometrik terhadap penduduk terlantar yang tidak memiliki dokumen identitas, pada Rabu (8/10/2025).

Menurut Suparjan, langkah ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan hak-hak dasar warga negara, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan atau kehilangan dokumen kependudukan.

“Setiap warga berhak mendapatkan identitas resmi sebagai pengakuan hukum yang menjamin hak dan akses terhadap berbagai layanan publik,” ujarnya.

Proses identifikasi menggunakan teknologi biometrik yang mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database nasional, memastikan bahwa setiap warga terekam dengan baik dan bisa terlayani sesuai prosedur yang berlaku. Bila data belum ditemukan, individu tersebut akan didata sebagai penduduk yang belum tercatat.

H Suparjan juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, seperti penduduk terlantar, lansia, dan penyandang disabilitas tanpa dokumen.

“DPRD siap mendukung program-program yang memperkuat koordinasi antar instansi agar administrasi kependudukan menjadi lebih inklusif di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Dinsos PMD turut memberikan pendampingan selama proses identifikasi sambil memastikan kebutuhan sosial dan perlindungan bagi yang bersangkutan terpenuhi. Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak masyarakat yang kehilangan identitas untuk segera melapor agar bisa memperoleh pelayanan dengan cepat dan tanpa diskriminasi.(*)