AktualInside.Com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengambil langkah proaktif untuk menjamin keberlanjutan dan efektifitas program pembangunan di bidang pendidikan. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN) yang ditetapkan sebagai landasan kerja sama utama untuk program-program jangka panjang.
Fokus utama dari kesepakatan yang tertuang dalam MoU ini adalah serangkaian program prioritas. Program ini mencakup penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan, seperti pelatihan bersertifikat untuk guru, hingga upaya nyata dalam pemerataan akses pendidikan, termasuk penyediaan bahan ajar dan teknologi di daerah-daerah yang sulit terjangkau di Murung Raya.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Program Kerja Sama Bidang Pendidikan. Acara penting tersebut dilangsungkan di ruang Auditorium lantai 2 Gedung D Kemendiktiristek, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kehadiran Bupati Mura, Heriyus, memberikan legitimasi penuh terhadap kesepakatan tersebut.

Bupati Heriyus menjelaskan bahwa penetapan MoU sebagai landasan utama ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Mura dalam memastikan bahwa kolaborasi lintas sektor ini dapat berjalan secara terstruktur dan memiliki akuntabilitas yang jelas. Ini juga menjadi bukti komitmen untuk berinvestasi pada sektor pendidikan yang berkualitas.
Sebelum penandatanganan, rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis yang dihadiri juga oleh sejumlah Bupati dari Kabupaten lainnya. Dalam kesempatan itu, Pemkab Mura secara khusus menyampaikan kebutuhan spesifik mereka, memastikan bahwa setiap poin yang tercantum dalam MoU dengan YPAN benar-benar relevan dengan tantangan nyata di lapangan.
“Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program prioritas seperti peningkatan kualitas SDM,” ujar Bupati Heriyus. Dengan adanya landasan yang kokoh ini, Pemkab Mura berharap dapat memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas, mengukuhkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan daerah.(*)




