Kantor dan Sekolah di Zona Merah Harus Pindah: Langkah Proaktif DPRD Murung Raya

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S, Sos.

AktualInside.Com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, melontarkan saran tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait penanganan fasilitas umum (fasum) di daerah rawan bencana. Menurutnya, sudah saatnya Pemkab mengambil langkah proaktif dengan merelokasi kantor-kantor pemerintahan dan sekolah yang berada di area ‘zona merah’, terutama yang sering terendam banjir. Relokasi ini merupakan solusi struktural untuk mengatasi masalah klasik kerentanan layanan publik.

​Rejikinoor menyoroti bahwa di seluruh wilayah Murung Raya, baik di kawasan urban maupun pedesaan, masih banyak sekali fasilitas layanan publik yang rentan dan sering terdampak bencana. Ia secara khusus mencermati kondisi infrastruktur yang berfungsi sebagai simpul pelayanan masyarakat, di mana gangguan sekecil apapun dapat melumpuhkan fungsi pemerintah di saat-saat kritis.

​Pentingnya relokasi ini terletak pada dua aspek krusial: kelangsungan layanan dan perlindungan aset. Saat bencana datang, fungsi kantor desa atau kecamatan sebagai posko darurat dan pusat koordinasi tidak boleh lumpuh. Dengan memindahkan fasilitas ke lokasi yang aman, pemerintah dapat memastikan roda pelayanan tetap berputar, bahkan saat daerah lain tengah berjuang memulihkan diri.

​Fasilitas yang disarankan untuk segera dikaji relokasinya meliputi kantor kecamatan, kantor desa, sekolah-sekolah, dan berbagai jenis fasilitas publik lainnya yang terbukti sering menjadi korban bencana. Rejikinoor menekankan bahwa penentuan lokasi baru harus mempertimbangkan faktor aksesibilitas agar masyarakat tetap mudah menjangkau layanan, namun dengan jaminan keamanan dari ancaman bencana.

​“Dengan merelokasi ke tempat yang aman, selain memastikan pelayanan tetap berjalan, kita juga bisa menghindari kerusakan infrastruktur yang bisa menimbulkan kerugian lebih besar,” jelas Rejikinoor. Ia menegaskan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk relokasi merupakan investasi preventif yang jauh lebih efisien dibandingkan biaya pemulihan berulang kali.

​”Kami percaya, setiap rupiah yang dialokasikan untuk memindahkan fasilitas ini adalah investasi untuk masa depan generasi Murung Raya. Relokasi ini adalah manifestasi dari kepemimpinan yang berorientasi ke depan dan bertanggung jawab, yang mendahulukan keamanan dan kelancaran layanan masyarakat di atas segalanya. Kami berharap Pemkab segera menyusun peta jalan relokasi yang transparan dan terukur,” ujarnya, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam proses ini.(*)