Rumiadi Pastikan Kelayakan Regulasi, Ketua DPRD Kawal Pembekalan Hukum P4GN PN Aparat Pemkab

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, SE, SH, MH.

AktualInside.com, Puruk Cahu – Peran pengawasan lembaga legislatif ditekankan oleh Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., melalui kehadirannya dalam Sosialisasi Regulasi Daerah P4GN PN pada Rabu, 5 November 2025. Beliau hadir untuk memastikan bahwa perangkat daerah telah dibekali dengan pemahaman hukum yang memadai.

​Kegiatan yang dihelat oleh Kesbangpol di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, menjadi penting karena melibatkan seluruh unsur pelaksana kebijakan, dari Asisten I Setda hingga pimpinan wilayah di tingkat desa. Rumiadi menilai bahwa penyeragaman persepsi hukum adalah kunci keberhasilan regulasi.

​Ketua DPRD secara lugas mengapresiasi pemilihan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Doddy Wijaya dan Rory Pramudya. Menurutnya, pemahaman mendalam tentang penegakan dan implementasi regulasi P4GN PN yang disampaikan ahli hukum akan meminimalisir kesalahan interpretasi di lapangan.

​Rumiadi menekankan bahwa DPRD telah bertugas mengesahkan regulasi yang kuat, dan kini fokus legislatif adalah memastikan regulasi tersebut diimplementasikan secara sinergis dan tegas. Beliau sepakat dengan Kepala Kesbangpol Batara bahwa narkoba menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius, sehingga penanganannya harus optimal.

​Dalam pandangannya, sinergi yang diimbau oleh Bupati melalui Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan, harus benar-benar terwujud. DPRD akan terus mendorong agar semua instansi, termasuk Forkopimda dan aparat desa, bekerja dalam satu kesatuan untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

​Sebagai penutup, Ketua DPRD H. Rumiadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau efektivitas program P4GN PN. Kehadiran beliau merupakan jaminan bahwa DPRD akan terus mengawal dan mendukung Pemkab dalam setiap langkah strategisnya melawan ancaman narkoba.(*)