AktualInside.com, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni, menyoroti kembali isu pernikahan usia anak yang masih terjadi di beberapa wilayah kabupaten tersebut, menegaskan bahwa ini adalah persoalan sosial yang berdampak pada pembangunan dan masa depan generasi.
Rosi Wahyuni yang berasal dari Partai Hanura menegaskan pentingnya perlindungan dan hak pendidikan bagi anak-anak, menolak pernikahan dini yang membebani tanggung jawab rumah tangga di masa kanak-kanak. Ia menyatakan dukungan penuh DPRD terhadap langkah DPPKB-P3A Barito Utara dalam edukasi dan sosialisasi masyarakat terkait bahaya pernikahan usia anak.
Selain itu, Rosi menyampaikan kesiapan DPRD untuk mendukung regulasi dan penganggaran program pencegahan pernikahan usia anak demi masa depan anak-anak Barito Utara. Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberikan pemahaman yang benar dan mengubah pandangan masyarakat yang masih menganggap pernikahan usia anak sebagai solusi atas masalah sosial dan ekonomi.
Pernyataan ini mempertegas komitmen DPRD Barito Utara dalam mendukung upaya pemerintah daerah dan nasional untuk menekan angka pernikahan usia anak serta menciptakan generasi emas yang sehat, cerdas, dan terlindungi.(*)




